Berapa Lama Pinjol Sebar Data ? Dan Cara Mengatasinya

Saat ini banyak sekali mantan nasabah yang menanyakan berapa lama pinjol sebar data penggunanya. Apabila anda adalah salah satu dari mereka silahkan simak pembahasan ini hingga selesai.

Bagi para nasabah yang kesulitan dan tidak bisa bayar pinjaman, maka ada konsekuensi yang harus diterima.

Selain pihak debt collector datang kerumah untuk menagih secara langsung, data diri anda yang tersimpan pada aplikasi pinjaman online akan disebar.

Hal inilah yang sering membuat takut para nasabah apabila data diri disalahgunakan untuk hal yang bisa merugikan orang lain.

Silahkan anda simak penjelasan kami dibawah ini untuk mengetahui jawaban seputar pinjaman online sebar data.

Telat Berapa Hari Pinjol Sebar Data?

Lalu berapa lama pinjaman online sebar data pengguna yang gagal bayar? Bagi para pengguna yang kedapatan tidak mampu bayar cicilan hingga berbulan-bulan, maka sudah jadi kewajiban pinjol untuk melakukan penagihan.

Namun, beberapa aplikasi pinjaman online sudah menagih kepada para nasabahnya untuk segera bayar cicilan walaupun belum melewati batas pembayaran.

Hal ini tentu membuat para pengguna merasa terganggu dan tidak nyaman dengan perlakukan yang diterima.

Beberapa metode penagihan yang biasa dilakukan yakni mulai dari mengirim pesan via whatsapp dan sms, selanjutnya menelpon langsung ke nomor hp anda.

Apabila anda tidak merespon atau cenderung menghindar, maka pihak pinjol akan menghubungi semua kontak yang ada di hp anda.

Dengan pesan yang berisi meminta teman anda untuk menghubungi anda supaya segera membayar pinjaman.

Menurut peraturan OJK pihak pinjaman online tidak boleh menagih lebih dari 90 hari semenjak tanggal jatuh tempo pembayaran teresebut.

Peraturan inilah yang membuat pihak aplikasi pinjaman online nekat menyebarkan data nasabah nakal tersebut. Dengan tujuan untuk mendesak supaya nasabah tersebut segera membayar pinjaman beserta dengan bungan tunggakanya.

Berapa Lama Pinjol Sebar Data?

Saat ini, rasanya sudah tidak asing lagi ketika pihak pinjol / pinjaman online menghubungi nasabah yang telat atau tidak membayar tagihan.

Jangankan telat, sebelum jatuh tempo pun pihak pinjol akan sering mengingatkan kepada peminjam untuk segera melunasi tagihannya. Hal ini sebetulnya tidak salah, hanya saja terkadang terasa mengganggu.

Bagaimana tidak, pihak pinjol bisa menelpon sampai tiga kali dalam seharinya terkait penagihan. Nasabah pasti makin bertanya-tanya, berapa lama pinjol sebar data penggunanya?

Itu untuk nasabah yang telat, bagaimana dengan nasabah yang gagal bayar? Tentunya lebih parah lagi.

Pinjol akan menghubungi nomor yang tertera secara terus menerus. Tak cukup sampai disitu, mereka pun akan menghubungi kontak orang terdekat yang mana akan sangat memalukan.

Selain pertanyaan “berapa lama pinjaman online illegal sebar data?” Masih banyak sekali pertanyaan yang dilontarkan peminjam.

Contohnya seperti “telat berapa hari pinjol sebar data?” Adakah jawaban dari pertanyaan ini? Sebetulnya, jawaban dari pertanyaan ini tidaklah pasti, semua kembali pada pinjol itu sendiri.

Apabila pinjol tersebut legal alias sudah resmi dan diawasi OJK, istilah sebar data ini seharusnya tidak ada. Pinjol yang legal seharusnya tidak menyebar data nasabah. Hal ini juga berkaitan dengan keterbatasan izin akses dari OJK.

Perlu Anda tahu bahwa OJK hanya memberikan izin akses kamera. Microphone, dan lokasi untuk pinjol.

Flashback ke pertanyaan “telat berapa hari pinjol sebar data?” Untuk pinjol legal, biasanya penyebaran data ini dilakukan ketika nasabah sudah telat membayar tagihan selama berbulan-bulan.

Lain dengan pinjol illegal, mereka akan menyebar data nasabah walaupun baru telat 3 hari. Ya, ini semua kembali lagi pada pihak pinjol itu sendiri. Tidak bisa dipukul rata, karena semua aplikasi pinjol pastinya mempunyai ketentuan berbeda-beda.

Sudah terjawab ya mengenai pertanyaan “telat berapa hari pinjol sebar data”. Saran kami, sebaiknya Anda memastikan legalitas aplikasi pinjol terlebih dahulu sebelum memutuskan mengajukan pinjaman. Hal ini tentunya demi menjaga keamanan dan kenyamanan Anda sendiri.

Bagaimana Cara Menghentikan Pinjol Yang Sebar Data Nasabahnya

Setelah membahas tentang berapa lama pinjol sebar data, tentunya sekarang kami juga akan memberikan solusi terkait hal itu.

Siapa sih yang akan merasa nyaman ketika diteror oleh pinjol? Siapapun pasti akan merasa terganggu bukan?

Karena itu, kami akan memberikan solusi, yakni tentang bagaimana cara menghentikan pinjol sebar data.

Pasalnya saat ini masih banyak masyarakat yang masih terjebak pinjol illegal. Hem, padahal sudah sering kali OJK menghimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih pinjaman online.

Jika belum terjerat pinjaman online, Anda mungkin bisa lebih selektif lagi dalam memilih pinjaman online. Namun apa daya apabila sudah terjerat dan data disebar?

Tidak perlu khawatir, berikut ini beberapa cara menghentikan pinjol sebar data yang bisa Anda lakukan.

1. Menghapus Izin Akses Pada Aplikasi Pinjol

Cara pertama yang bisa Anda lakukan yakni dengan menghapus izin akses pada aplikasi pinjol. Berikut tutorialnya:

  • Buka HP Anda, lalu masuk ke menu “Setting”.
  • Selanjutnya, pilih opsi “Pengaturan aplikasi”.
  • Gulir ke bawah hingga menemukan aplikasi pinjol yang Anda gunakan.
  • Pilih opsi “Hapus data dan cache”.

Setelah menghapus data aplikasi pinjol tersebut, Anda juga disarankan untuk melepas aplikasi tersebut dari HP. Caranya mudah sekali, cukup tekan lama pada aplikasi pinjol, lalu klik uninstall atau copot pemasangan.

2. Melapor ke Polisi

Berapa lama pinjol ilegal sebar data? Ketika Anda menjadi korban sebar data pinjol, Anda pasti merasa terganggu bukan? Anda pun pastinya akan bertanya-tanya, sampai kapan ini berlangsung?

Apabila aksi sebar data ini berlangsung terlalu lama, Anda tidak usah ragu untuk membuat laporan ke polisi. Supaya kasus segera ditanggapi, sebaiknya sertakan berbagai bukti pendukung laporan yang valid.

3. Melapor ke OJK

Selain melapor ke polisi, Anda juga bisa melapor ke OJK sebagai cara menghentikan pinjol sebar data. Bagaimana caranya?

Caranya cukup dengan menghubungi OJK melalui email di [email protected] atau melalui WhatsApp di 081-157-157-157.

Nah untuk Anda yang belum terjebak dalam kasus ini, Anda bisa melakukan beberapa tips berikut supaya pinjol tidak sebar data Anda.

  • Mengajukan pinjaman online hanya pada aplikasi pinjol yang resmi, berizin, dan diawasi oleh OJK.
  • Melakukan pembayaran tepat waktu / tidak melebihi masa jatuh tempo.
  • Memperkaya pengetahuan mengenai literasi keuangan.

Terjawab sudah pertanyaan mengenai berapa lama pinjol illegal sebar data sekaligus dengan cara menghentikannya. Intinya, Anda mesti hati-hati pada jebakan pinjaman online ilegal yang menyerupai pinjaman online resmi.

Akhir Kata

Itulah tadi pembahasan lengkap dari kami mengenai berapa lama pinjol sebar data nasabah, serta cara menghentikannya. Semoga anda bukan salah satu pengguna yang mengalami data disebar ini.

Oleh sebab itu, sebaiknya anda segera melunasi pinjaman yang masih tersisa supaya terhindar dari potensi kejahatan dara diri yang disalahgunakan.

Leave a Comment