Bagi kalian yang penasaran aplikasi rupiah cepat apakah aman atau tidak? Silahkan kalian simak pembahasan kali ini sampai selesai.
Dengan perkembangan technology yang semakin maju dan berkembang pesat membuat berbagai pihak memanfaatkan kesempatan ini untuk mencari keuntungan dengan cara yang curang atau merugikan orang lain.
Hal ini tentu saja didukung dengan banyaknya berita tentang bagaimana pinjaman online ilegal yang meraup keuntungan dengan cara memeras uang nasabah. Oleh sebab itu, munculnya pertanyaan aplikasi rupiah cepat legal atau ilegal menjadi hal yang wajar terutama bagi calon pengguna baru.
Walaupun kalian saat ini memiliki banyak sekali pertanyaan rupiah cepat apakah aman atau penipuan. Kalian tidak perlu khawatir, pasalnya perusahaan ini telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini bisa dibuktikan secara langsung jika kalian ingin mengunjungi kantor rupiah cepat. Kalian bisa mendatangi alamat rupiah cepat di Wisma Bsg, Jl. Abdul Muis No.40, Petojo Sel., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14350.
Kantor rupiah cepat ini terletak di Kawasan Jakarta pusat ya ng terbilang cukup padat, kalian bisa menghubungi CS rupiah cepat terlebih dahulu sebelum datang ke kantor pusat rupiah cepat ini.
Apabila kalian ragu, kalian bisa melakukan validasi terlebih dahulu dengan datang langsung ke kantor rupiah cepat sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman di aplikasi ini.
Perusahaan pinjol rupiah cepat juga bisa dibilang memiliki customer service yang professional. Jadi ketika ada nasabah yang memiliki kendala atau masalah maka pihak CS akan mengirimkan pemberitahuan lewat email dan notifikasi pada aplikasi.
Selain itu, pihak CS rupiah cepat juga akan rutin mengirimkan pemberitahuan jika pembayaran sudah mendekati tanggal jatuh tempo. Kalian akan mendapatkan peringatan melalui sms, email, dan sms.
itulah tadi jawaban dari pertanyaan aplikasi rupiah cepat apakah aman atau penipuan, jawabanya adalah aman.
Baca Juga : Pengalaman Telat Bayar Rupiah Cepat ! Simak Selengkapnya
Apakah Aplikasi Rupiah Cepat Penipuan?
Table of Contents
Selain itu kalian juga perlu waspada, karena saat ini banyak beredar akun palsu atau oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan rupiah cepat di berbagai sosial media seperti Instagram, facebook.
Ha inilah yang membuat masayarakat bertanya apakah aplikasi rupiah cepat penipuan memang benar? Tentu saja itu tidak benar karena aplikasi ini sudah resmi terdaftar di OJK.
Apabila kalian menemukan akun palsu tersebut, maka segera blokir dan laporkan akun tersebut supaya tidak ada korban yang tertipu.
Pastikan juga kalian membayar sesuai dengan aplikasi yang resmi dengan metode pembayaran yang sudah dijelaskan pada aplikasi. Apabila ada pihak lain yang mengirimkan pesan dan meminta kalian untuk membayar pinjaman diluar metode pembayaran resmi, jangan pernah kalian lakukan, karena kemungkinan besar itu adalah penipuan rupiah cepat dengan akun palsu.
Selanjutnya, jangan pernah kalian memberi tahu kode verifikasi atau informasi pribadi kepada orang lain. Karena kode verifikasi dan informasi sangatlah rawan disalahgunakan dan dapat digunakan untuk tindakan kejahatan seperti penipuan.
Baca Juga : Cara Menaikan Limit Rupiah Cepat 2023
Cara Penagihan Rupiah Cepat
Mungkin beberapa dari kalian penasaran tentang bagaimana cara penagihan rupiah cepat ini. karena rupiah cepat merupakan perusahaan pinjaman online yang sudah resmi dan diawasi oleh OJK.
Maka dalam prosedur penagihan rupiah cepat juga harus mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan oleh OJK. Nah, dibawah ini adalah beberapa metode penagihan dari aplikasi rupiah cepat kepada para nasabah yang galbay rupiah cepat.
1. Mengirim Peringatan Pembayaran Pinjaman Lewat SMS atau Email
Langkah pertama yang diambil oleh pihak rupiah cepat untuk mengingatkan kepada para nasabahnya yakni dengan mengirimkan pesan yang berisi peringatan bahwa kalian sudah melewati tanggal jatuh tempo pembayaran. Dan usahakan segera melakukan pembayaran secepatnya supaya tidak terkena denda terlalu banyak.
Pada tahap ini pihak penagihan rupiah cepat hanya bersifat mengingatkan kepada nasabahnya.
2. Penagihan Telat Bayar Rupiah Cepat Lewat Telepon
Apabila nasabah tidak memberikan respon yang baik bahkan cenderung menghindar dari peringatan yang pertama lewat sms dan email. Maka tahapan penagihan selanjutnya yakni pihak rupiah cepat akan menggunakan metode penagihan yang lain yakni menelpon secara langsung ke nomor nasabah tersebut.
Penagihan lewat telepon ini akan mulai dilakukan apabila nasabah telat bayar rupiah cepat 1 minggu atau lebih.
Apabila pihak nasabah masih tetap menghindar dari peringatan kedua ini, maka pihak rupiah cepat akan menaikan intensitas waktu menelpon ke nomor nasabah tersebut.
3. Penagihan DC Rupiah Cepat Datang ke Rumah
DC rupiah cepat datang ke rumah nasabah jika penagihan lewat sms dan telepon tidak menemukan titik terang, atau pinjaman tetap saja tidak dibayar. Sehingga tidak ada cara lain selain datang langsung ke rumah nasabah tersebut.
Menurut peraturan di OJK perusahaan pinjaman online diperbolehkan bekerja sama dengan pihak ke-3 yakni Debt collector guna efisiensi dan efektivitas penagihan pinjaman yang macet. Namun tetap mematuhi aturan dan menjaga kode etik sesuai dengan ketentuan dari OJK.
4. Melaporkan ke SID OJK dan BI Checking
Jadi nasabah yang memiliki riwayat gagal bayar rupiah cepat akan memiliki catatan hitam yang akan mempengaruhi reputasi di nasabah tersebut menjadi buruk. Reputasi yang buruk ini akan menjadi penghambat apabila mereka ingin mengajukan pinjaman di Lembaga keuangan yang lain.
5. Penagihan ke Teman, Saudara, dan Keluarga
Langkah selanjutnya yang diambil oleh rupiah cepat yakni melakukan penagihan ke teman, saudara, dan keluarga.
Hal ini juga dinilai sebagai salah satu cara yang efektif dilakukan untuk memaksa nasabah agar segera melunasi pinjamannya. Bahkan tidak hanya teman, saudara, dan keluarga saja yang dihubungi oleh pihak rupiah cepat.
Akhir Kata
demikianlah pembahasan dari kami mengenai aplikasi rupiah cepat apakah aman atau tidak, tentu kalian sudah mengetahui jawabanya dengan membaca pembahasan kami pada poin pertama.