Apakah Uatas Sebar Data Nasabah Dengan Sengaja? Yuk Simak

Apakah uatas sebar data atau tidak? anda tidak perlu cemas, silahkan simak terus pembahasan ini sampai selesai ya.

Aplikasi pinjaman online uatas memang sudah banyak digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat di Indonesia. Karena banyak pengguna yang diberikan kemudahaan saat mengajukan pinjaman online di aplikasi ini.

Namun dibalik kemudahan pengajuan pinjaman ini, ada beberapa persyaratan yang haruus dilakukan dan dipenuhi oleh setiap penggunanya. Apabila semua syarat sudah berhasil dilakukan maka pencairan dana akan segera diproses dan tidak membutuhkan waktu yang lama. Tentu saja hal ini sangat berbeda dengan pengajuan pinjaman di bank yang sudah jelas membutuhkan waktu berminggu-minggu.

Nah untuk menjawab pertanyaan apakah aplikasi uatas sebar data atau tidak? Silahkan simak penjelasannya dibawah ini.

Apakah Uatas Sebar Data Nasabah?

Apakah uatas sebar data? Mungkin pertanyaan ini kerap kali muncul dibenak pengguna aplikasi pinjaman online. Pasalnya, pinjol sangat rawan melakukan penyebaran yang membahayakan bagi pemilik data.

Meskipun begitu, beberapa pengguna kerap kali melakukan pinjaman secara online karena alasan tertentu. Salah satunya membutuhkan dana cepat dan darurat. Meskipun sedikit ragu apakah uatas sebar data atau tidak.

Kini, Anda bisa mengecek apakah uatas sebar data atau tidak melalui legalitas perusahaan. Pasalnya, perusahaan yang belum memiliki legalitas secara resmi sudah dipastikan memberikan dampak buruk bagi penggunanya.

Namun, Anda tidak perlu lagi khawatir apakah uatas sebar data. Sebab, perusahaan satu ini telah memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Sehingga setiap aksesnya akan mendapat pengawasan langsung dari pusat.

Selain itu, pihak OJK juga memberikan beberapa perizinan terkiat akses lokasi, kamera hingga microphone kepada uatas pinjol. Hal itu menandakan bahwa perusahaan telah mendapatkan kepercayaan langsung dari OJK.

Sehingga, bisa diambil kesimpulan apakah uatas sebar data? Jawabannya sudah pasti tidak. Pihak UATAS tidak akan pernah menyebaskan data Anda sebagai peminjam karena perusahaan berkomitmen untuk menjaga privasi penggunanya.

Baca Juga : Berapa Lama Pinjol Sebar Data ? Dan Cara Mengatasinya

Uatas Legal Atau Ilegal ? 

Perkembangan dunia financial technology membuat beberapa pihak tidak baik memanfaatkannya untuk hal buruk. Sehingga bermunculanlah perusahaan gelap yang membuat beberapa pengguna menanyakan uatas legal atau ilegal.

Tentunya berdasarkan rumor yang menyebar luas di pasaran. Bagaimana pinjaman online dengan kredibilitas buruk serta memanfaatkan keadaan untuk meraup banyak keuntungan sendiri. Oleh karena itu, munculnya pertanyaan uatas legal atau ilegal menjadi hal yang normal.

Meskipun Anda memiliki segudang pertanyaan apakah uatas legal atau illegal. Namun, jangan khawatir berlebihan. Karena, perusahaan telah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan.

Uatas pinjol memiliki izin resmi dari OJK dengan nomor SK S-454/NB.213/2019. Hal ini membuat perusahaan memiliki kredibilitas terjamin karena mendapat pengawas resmi secara langsung oleh pengendali keuangan negara.

Tidak hanya berizinkan surat resmi saja, Anda juga bisa menemukan kantor uatas dengan mudah. Anda dapat mengakses alamatnya di Puri Indah Financial Tower, tepatnya di jalan Juri Lingkar Dalam Blok T No. 08 dengan nomor unit 0802 di lantai 2.

Kantor uatas ini berada tepat di daerah Jakarta Barat yang akses bisnisnya cukup padat. Apalagi di daerah Kembangan Selatan Kecamatan Kembangan.

Cara memastikan kevalidan data mengenai kantor uatas

Untuk memastikan kevalidan data mengenai kantor uatas. Anda bisa melakukan survey lokasi terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman online.

Perusahaan uatas pinjol sendiri juga memiliki customer service yang professional, loh. Jadi, ketika ada permasalahan atau lupa jatuh tempo pembayaran, Anda akan mendapatkan peringatan secara berkala. Mulai dari email, media sosial maupun telepon.

Ketika melakukan pengajuan pun, Anda bisa mendapatkan gambaran suku bunga secara gamblang. Sehingga, Anda bisa langsung bisa melakukan perkiraan nominal agar tidak terseret ke dalam kasus galbay uatas.

Jika masih ragu dan takut kalau nantinya akan galbay uatas. Anda juga bisa memanfaatkan situs resmi dari Uatas untuk menghitung simulasi kredit serta plafon dan tenor pinjaman.

Kini, galbay uatas bisa Anda atasi dengan mudah apabila berhasil mengatur keuangan dengan baik. Anda pun tidak perlu takut akan gagal bayar, karena bunga pinjaman dari UATAS sangat minim dibanding perusahaan lain yaitu 0,4% per harinya.

Apa Yang Harus Dilakukan Jika Pinjol Sudah Sebar Data?

Apa yang harus dilakukan jika pinjol sudah sebar data? Hal itu tentu merugikan Anda sebagai pengguna. Karena sudah tidak melakukan pencegahan dengan menghapus data dari sebuah platform pinjaman online.

Maka, Anda bisa langsung membuat laporan kepada beberapa pihak yang berkecimpung di dunia hukum. Hal ini bisa Anda lakukan juga apabila Uatas sebar data diri Anda.

1. Melapor Kepada Polisi

Membuat laporan kepada pihak berwajib menjadi hak Anda apabila sebuah platform telah menipu. Meskipun belum tentu mendapatkan hasil signifikan dengan pengembalian dana, namun Anda bisa meminimalisir potensi berkembangnya uatas sebar data maupun platform lainnya.

Tindakan ini telah melanggar hukum dan harus mendapatkan penyelesaian sesuai undang-undang yang berlaku. Apabila Uatas sebar diri tanpa ijin dari Anda, cukup kumpulkan bukti yang valid untuk membuat laporan.

Agar kasus segera mendapatkan tindak lanjut dari kepolisian. Sehingga, Anda tidak perlu bingung lagi apa yang harus dilakukan jika pinjol sudah sebar data.

Anda juga bisa membuat pengajuan dengan melaporkan permasalahan secara online. Meskipun datang langsung ke kantor akan memudahkan penyelesaian. Namun, menghubungi melalui email juga bisa menjadi opsi.

Laporkan tindak kejahatan apapun terutama penyebaran data pribadi yang sangat merugikan kepada kepolisian melalui email [email protected].

2. Melaporkan ke OJK

Selanjutnya apa yang harus dilakukan jika pinjol sudah sebar data? Setelah membuat pernyataan kepada pihak kepolisian, Anda bisa melanjutkan kasus dengan membawanya ke otoritas jasa keuangan untuk mendapat tindak lanjut.

Meskipun biasanya fintech online yang berani melakukan penyebaran data tidak terdaftar di OJK. Namun, apabila Anda memiliki bukti bahwa platform tersebut terdaftar resmi di OJK. Hal itu bisa menjadi bukti dan langsung Anda laporkan saja.

Apakah uatas sebar data meskipun telah terdaftar di OJK? Tentu saja mungkin. Setiap pinjaman online memiliki kemungkinan untuk melakukan hal tersebut meskipun persentasenya sangat kecil.

Tetapi, Anda bisa meminimalisir resiko dengan tahu langkah tepat penyelesaian apabila hal buruk terjadi. Untuk membuat laporan kepada OJK, Anda bisa membuat pengaduan melalui email [email protected] atau ke nomor telepon wa 081157157157.

Baca Juga : Pengakuan Mantan DC Pinjol Tentang Cara Penagihan

Akhir Kata

Itulah tadi pembahasan lengkap serta menjawab pertanyaan apakah uatas sebar data atau tidak. Serta beberapa informasi tambahan tentang tindakan apa yang harus dilakukan ketika pinjaman online yang anda gunakan melakukan sebar data.

Semoga setelah anda memahami semua penjelasan yang ada diatas, anda tidak perlu bingung dan mengerti bagaimana cara menghadapi pinjol sebar data.